SK: Menganalisis sistem politik di Indonesia
KD: Menunjukkan semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara
indikator:
- Menunjukkan contoh perilaku yang sesuai dengan
semangat kebangsaan
- Mendeskripsi macam-macam nasionalisme
- Menunjukkan sikap positif terhadap patriotisme Indonesia
A.
Contoh
yang sesuai dengan semangat kebangsaan:
1.
Mengikuti
upacara dengan hikmat
2.
Belajar
dengan sungguh – sungguh
3.
Memperingati
hari – hari besar Nasional ( hari – hari pahlawan).
4.
Mematuhi
tata tertib sekolah
5.
Tidak
berkelahi
B.
NASIONALISME
Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan
bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat menimbulkan perasaan cinta kepada
tanah air disebut patriotisme. Nasionalisme dibedakan menajdi dua yaitu :
a. Nasionalisme dalam arti luas yaitu perasaan cinti /
bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang
bangsa lain lebih rendah derajatnya.
b. Nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan cinta/bangga
terhadap tanah air dan bangsanya secara berlebihan dengan memandang bangsa lain
lebih rendah derajatnya.
Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan
Pancasila yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negar di atas
kepentingan pribadi dan golongan. Nasionalisme Indonesia adalah perasaan
bangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengan tidak memandang bangsa
lain lebih rendah derajatnya. Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan
paham kesukuan chauvinisme, ekstrimisme, kedaulatan yang sempit. Pembinaan
nasionalisme juga perlu diperhatikan paham kebangsaan yan gmengandung
penegrtian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan bangsa yang
mendiami wilayah Indonesia.
MACAM – MACAM NASIONALISME
1. Nasionalisme nekrofhilia
Nasionalisme yang menjadi landasan kekerasan seperti ini adalah
sebuah nasionalisme yang nekrofhilia, nasionalisme yang mengarahkan konsruksi
kesadaran pada hal-hal yang berbau kekerasan dan berujung pada kematian. Padahal
nasionalisme yang diinginkan harus membangun negeri ini, sehingga dibutuhkan
upaya untuk menata kembali kebersamaan dan menumbuhkan etos keindonesiaan untuk
menentukan positioning, bargaining, arah dasar penataan, pengembangan,
pembangunan serta kepribadian bangsa.
2. Pseudo Nasionalisme
Pseudo Nasionalisme merupakan naionalisme yang ditawarkan dalam
regulasi yang ditetapkan pemerintah. Secara konsepsional pemerintah
menggembar-gemborkan nasionalisme yang memihak pada rakyat banyak, namun pada
kenyataannya, regulasi yang dikeluarkan merupakan sebentuk proteksi dan
perlakuan istimewa bagi kaum pemodal, terutama para pemodal asing. Regulasi ini
bahkan cendrung diterapkan dengan mengedepankan paradigma yang militeristik,
pihak keamanan negeri ini telah beralih fungsi menjadi pelindung masyarakat
menjadi pengaman aset para pemodal. Pseudo nasionalisme tidak hanya berefek
pada paradigma kekerasan yang menjadi paradigma kerja pemerintahan kita, pseudo
nasionalisme juga telah menimbulkan masyarakat kita menderita. Masyarakat kita
disusun oleh individu-individu yang skizofrenik. Individu skizofrenik
sebagaimana dijelaskan oleh Holzkamp-Osterkamp (1991), adalah individu yang
menderita kepribadian pasif, kecemasan dan inferioritas tinggi.
3. Nasionalisme Biofhilia
Nasionalisme yang biofhilia atau nasionalisme yang mendorong
harapan besar pada hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dan kemakmuran
serta kesejahteraan orang banyak perlu untuk diwujudkan. nasionalisme ini
termasuk nasionalisme yang sehat, karena nasionalisme ini lahir dari pola
berfikir komprehensif, sebuah cara berfikir yang ditandai dengan keberanian
masyarakat untuk bertindak dan melakukan perubahan dalam hidupnya. Dan pada
dasarnya nasionalisme yang sehat adalah nasionalisme yang lahir dari rahim kesadaran
kebangsaan yang dihayati dengan hati nurani. Nasionalisme ini adalah sebuah
konsensus yang harus menjadi perekat dan paradigma yang dianut baik oleh para
pengambil kebijakan maupun masyarakat umum.
C.
PATROTISME
Patriotisme berasal dari kata
patriot yang berati pecinta/pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebaga
isemangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan
dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja,
tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya
ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam
mengisi kemerdekaan.
Ciri-ciri patriotisme :
a)
Cinta
tanah air
b)
Rela
berkorban untuk kepentingan nusa dan bangsa
c)
Menempatkan
persatuan, kesatuan dan keselamatan bansga dan negara di atas kepentingan
pribaadi dan golongan
d)
Bersifat
pembaharuan
e)
Tidak
kenal menyerah
f)
Bangga
sebagai bangsa Indoensia.
Perwujudan Patriotisme dan Nasionalisme
dalam kehidupan Sikap patriotisme dan nasionalisme dapat diwujudkan dalam
berbagai lingkungan kehidupan :
a. Lingkungan keluarga
Jiwa dan semangat patriotisme dapat ditanamkan dan
dimulai di lingkungan keluarga, misalnya kita harus selalu berbuat baik di
lingkungan kita untuk menjaga nama baik keluarga, meelstarikan ketenttraman keluarga,
emmbantu meringankan beban keluarga.
b. Lingkungan sekolah
Berbagai macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu
pada nilai kesopanan dan kebaikan, baik terhadap guru, karyawan maupun teman,
mengikuti upacar dengan tertib. Menajdi anggota OSIS, menjaga nama baik
sekolah, menjadi team olah raga, menghidnari tawuran pelajar, menjaga
kebersihan dan ketertiban sekolah dan lain sebagainya.
c. Lingkungan masyarakat
Sikap patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan
dilaksanakan melalui menjaga keamanan lingkungan, menaikkan bendera di depan
rumah pada hari besar nasional, membersihkan lingkungan, aktif dalam kegiatan
desa dan ikut membela negara bila diperlukan.
PPKN bgt
BalasHapushehehe